Pemberdayaan dan Penguatan Perempuan dalam Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi di Desa Sawa, Kabupaten Konawe Utara

https://doi.org/10.53579/segantang.v2i1.148

Authors

  • Hesti Wulandari Poltekkes Kemenkes Kendari
  • Askrening Askrening Poltekkes Kemenkes Kendari
  • Khalidatul Khair Anwar Poltekkes Kemenkes Kendari
  • Muliaty Dolofu Poltekkes Kemenkes Kendari
  • Nurmiaty Nurmiaty Poltekkes Kemenkes Kendari

Keywords:

Hak Reproduksi, Pemberdayaan, Perempuan

Abstract

Usia 4-6 tahun merupakan usia yang rentan terhadap penyakit karena pada usia inilah motorik anak mulai aktif. Tanpa disadari, apa yang anak-anak lakukan seringkali dekat dengan kuman-kuman yang dapat menyebabkan penyakit seperti flu, batuk, diare. Mencuci tangan merupakan proses membuang kotoran dan debu secara mekanisme dari permukaan kulit dan mengurangi jumlah mikroorganisme. Tujuan cuci tangan adalah untuk menghilangkan jumlah mikroorganisme. Kegiatan ini dilakukan melalui sarana kegiatan belajar bersama dalam bentuk tatap muka dalam kelompok, penyuluhan diberikan, meliputi: materi dan praktik mencuci tangan basah dengan air mengalir dan cuci tangan kering dengan hand sanitaizer. Hasil kegiatan ini dianalisis ini menggunakan uji paired t-test. Data yang digunakan adalah data numerik hasil observasi checklist keterampilan mencuci tangan. Dari hasil uji terdapat pengaruh pemberian penyuluhan teknik mencuci tangan terhadap keterampilan mencuci tangan siswa TK. Kebiasaan cuci tangan sejak dini, diharapkan nantinya mereka akan menjadi generasi yang sadar akan pentingnya kebersihan, tidak hanya kebersihan diri sendiri, tapi juga kebersihan lingkungan. Tidak hanya itu, dengan hal sederhana yang dilakukan secara rutin dan terarah ini nantinya anak-anak akan belajar untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan lain dengan benar. Salah satu cara untuk mencegah anak-anak terserang penyakit tersebut adalah dengan mencuci tangan. Kebiasaan mencuci tangan ini seharusnya memang ditanamkan sejak dini

References

Agustiawan, Yuniati, F., Wulandari, I., Badi’ah, & Dkk. (2022). Kesehatan Masyarakat dan Kesehatan Lingkungan (Arif Munandar, Ed.). Media Sains Indonesia.

Ainiyah, I., & Budiono, D. I. (2022a). Pengaruh Pemberdayaan Perempuan Terhadap Pelayanan Kebidanan: Literature Review Women Empowerment Effect on Midwifery Services: Literature Review. Jurnal Ilmiah Kebidanan, 9(2), 110–120.

Ainiyah, I., & Budiono, D. I. (2022b). Pengaruh Pemberdayaan Perempuan Terhadap Pelayanan Kebidanan: Literature Review Women Empowerment Effect on Midwifery Services: Literature Review. Jurnal Ilmiah Kebidanan, 9(2), 110–120.

Astuti, B. W. (2021). Peran Pemberdayaan Wanita sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Ibu di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 20(1), 16–24. https://doi.org/10.33221/jikes.v20i1.847

Badan Pusat Statistik. (2023). Berita Resmi Statistik Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020.

Budi Sukmajadi, & Elva Simanjuntak. (2021). Powerfull Ice Breaking (Alviana C, Ed.; 1st ed.). Penerbit Samudera Biru.

Htun, N. M. M., Hnin, Z. L., & Khaing, W. (2021). Empowerment and health care access barriers among currently married women in Myanmar. BMC Public Health, 21(1). https://doi.org/10.1186/s12889-021-10181-5

Kemenkes RI. (2020). Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Kesehatan Keluarga. In Direktorat Kesehatan Keluarga (Vol. 1).

Kemenko PMK. (2019, November 15). OPTIMALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN. KEMENKO PMK. https://www.kemenkopmk.go.id/optimalisasi-peran-perempuan-dalam-pembangunan

Lestari, R. T., & Fitriana, Y. (2023). The Role of the Midwife in Fulfilling the Reproductive Rights of Adolescents at the Dlingo 1 Health Center, Bantul. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 9(1), 40–53. https://doi.org/10.24167/shk.v9i1.10028

Manotar Sinaga. (2021). SKB PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT. Manotar Sinaga.

Maryani, Mega Nurrizalia, Desi Amelia, Eka Setiawati, & Dwita Tipan. (2024). IDENTIFIKASI PERMASALAHAN PEREMPUAN DALAM RANGKA PEMENUHAN HAK KESEHATAN REPRODUKSI DAN KESEJAHTERAAN PEREMPUAN DI DESA BEDENG ATAP. Kultura, 2(5), 102–111.

Mayestika, P., & Hasmira, M. H. (2021). Artikel Penelitian. Jurnal Perspektif, 4(4), 519. https://doi.org/10.24036/perspektif.v4i4.466

Prijatni, I., & Rahayu, S. (2016). Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana. In BPPSDMK. BPPSDM Kesehatan.

Putra, I. G. N. E., Tashi Dendup, & Pande Putu Panuraga. (2021). The roles of women empowerment on attitude for safer sex negotiation among Indonesian married women. Women & Health, 61(1).

Putu Sekarwangi Saraswati, & I Nengah Susrama. (2020). PERAN PEREMPUAN DALAM KELUARGA UNTUK MELINDUNGI SERTA PEMENUHAN HAK ANAK DIMASA PANDEMI COVID-19. Prosiding Webinar Nasional Peranan Perempuan/Ibu Dalam Pemberdayaan Remaja Di Masa Pandemi COVID-19, Universitas Mahasaraswati Denpasar, 131–138.

Rosyid, M. (2018). URGENSI PENDIDIKAN REPRODUKSI PADA ANAK SEJAK DINI. ELEMENTARY: Islamic Teacher Journal, 6(2), 355–377.

Sali Susiana. (2021). URGENSI PENGATURAN HAK KESEHATAN REPRODUKSI PEREMPUAN. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.

Siddhanta, A., & Chattopadhyay, A. (2017). Role of Women’s Empowerment in Determining Child Stunting in Eastern India and Bangladesh. , . Social Science Spectrum, 3(1), 38–51.

Wulandari, H., Chairiyah, R., Ketut, N., Wulandari, A., Sya’bin, N., Dian, G., Neny, P., Susanti, Y., Hariyani, F., Yuliani, M., Rosiana, H., Hanifah, I., & Marini, T. (2023). ASUHAN KEBIDANAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONDISI RENTAN GET PRESS INDONESIA. www.getpress.co.id

Wulandari, H., Nurmiaty, N., Aisa, S., & Halijah, H. (2022). Pemberdayaan Remaja dan Orangtua tentang Pendewasaan Usia Perkawinan dan Dampak Perkawinan Usia Dini di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Jurnal Inovasi, Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 30–37. https://doi.org/10.36990/jippm.v2i1.493

Yayasan Kesehatan Perempuan. (2020, March 7). Hak Reproduksi. https://ykp.or.id/datainfo/materi/18

Published

30-06-2024